Untuk mtk yg ujiannya multipaper aturannya:
1. Ujian dilaksanakan min 2x
2. Jika mhs tidak hadir pada salah satu ujian, maka nilainya diambil berdsrkan bobot masing2 ujian. Saat ini nilai UAS didapat langsung dari dosen. Bila memungkinkan dosen dpt mengentri nilai sesuai dgn jml ujian, sistem dpt mengambil nilai akhir UASnya
3.Tiap periode bisa saja bobotnya berbeda, ttp tiap mtk aturannya sama utk semua jurusan